Header Ads Widget

Viktor Bungtilo: "Tidak ada Anak yang Bodoh yang ada adalah Guru yang Bodoh", Sebuah Pernyataan Menyambut Perayaan Reflektif atas Pendidikan

 

Foto: doc.pribadi


Setelah mengeluarkan keputusan untuk, "Belajar di sekolah dimulai  pukul 05.00 WITA", yang menuai banyak kontrafersi, Viktor Bungtillo kembali meramaikan publik menjelang Hari Pendidikan Nasional 2023 dengan argumennya, "Tidak ada anak yang bodoh yang ada adalah guru yang bodoh." Video ini belakangan ramai di media sosial seperti dalam salah satu link berikut ini https://youtu.be/xmoNX41HLwE Ungkapan orang yang menjadi pengemudi Nusa Toleransi tersebut seolah menganggap rendah usaha guru dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa. Di sisi lain ungkapan tersebut seolah melemparkan tanggung jawab penuh kepada guru sebagai salah satu agen pendidikan Indonesia.


Setiap pembahasan tentang Pendidikan selalu mengedepankan esensi manusia. Pertanyaan yang lahir adalah apa esensi manusia? Dari sisi yang terkesan negatif manusia merupakan animal rationale (hewan yang memiliki pikiran secara rasional) dan dari sisi yang cukup positif Manusia sebagai Homo Sapiens yaitu makhluk yang cerdas dan mempunyai Budi. Baik guru maupun murid adalah manusia yang bergerak dan beraktivitas untuk menemukan esensi manusia. 


Diksi "bodoh" pada umumnya digunakan untuk menghina dan merendahkan orang lain. Kata "bodoh" dalam KBBI diartikan: tidak lekas mengerti; tidak mudah tahu atau tidak dapat (mengerjakan dan sebagainya): dan atau tidak memiliki pengetahuan (pendidikan, pengalaman). Kata "bodoh" sendiri merupakan kata sifat, sementara itu situasi atau keadaan di mana kurangnya pengetahuan tentang sesuatu diartikan sebagai kebodohan. Baik bodoh dan kebodohan selalu menghadirkan makna negatif, makna yang memberi nilai tentang kualitas sumber daya manusia seorang individu. Dan tentunya yang menjadi sorotan masyarakat adalah Lembaga Pendidikan dan segenap elemen Pendidikan. 


Pendidikan sebagai jalan untuk memberantas kebodohan bukan hanya tanggung jawab siswa dan tenaga pendidikan saja tetapi juga orang tua siswa, masyarakat, dan pemerintah. Dengan demikian diperlukan partisipasi aktif dari pihak-pihak tersebut, sebagaimana konsep pendidikan yang dilaksanakan Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara yang diberi nama “Tri Pusat Pendidikan”, yaitu suatu pelaksanaan pendidikan dengan melibatkan alam keluarga, alam perguruan, dan alam masyarakat untuk membentuk manusia-manusia yang berbudi pekerti dan cerdas. Dalam konsep ini Keluarga merupakan ekosistem pertama pengembangan budi pekerti anak. Budi pekerti sendiri merupakan perpaduan antara gerak pikiran perasaan dan kehendak sehingga menimbulkan tenaga.


Tanpa harus mempesalah siapa yang "bodoh" dan saling melempar tanggung jawab atas kebodohan di tanah ini, tentunya kita sepakat bahwa seluruh pendidikan merupakan masalah hidup dan kehidupan manusia. Karena, segala pengalaman sepanjang hidup memberikan pengaruh pendidikan bagi seseorang. Pendidikan berjalan beriringan dengan proses kehidupan. Dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah aktivitas manusia terhadap manusia dan untuk manusia, maka integritas adalah sebuah peroses yang terus berlanjut sepanjang kehidupan manusia.  


Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyatakan bahwa pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu: memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dankecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian: proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. (Depdiknas, 2013: 326). Ki Hadjar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya


Pendidikan merupakan usaha sadar manusia untuk memanusiakan manusia. Pendidikan formal yang diperoleh di sekolah hanya merupakan bagian kecil, tapi menjadi masalah inti dan tidak bisa dilepaskan dalam kaitannya dengan proses pendidikan secara keseluruhan dalam kehidupan ini. Maka sudah semestinya Sasaran pendidikan bukan untuk membina manusia menjadi hakim, prajurit, pegawai bank, atau lainnya, tetapi untuk membina seorang menjadi manusia. Pendidikan bukan hanya upaya untuk mentransfer pengetahuan tetapi juga menjadi ruang untuk mentransfer budaya. Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mewariskan kebudayaan oleh karena itu pendidikan harus berwawasan kebudayaan. 


Plato dalam pandangannya mengemukakan bahwa idealnya dalam sebuah negara pendidikan mendapatkan tempat yang paling utama dan perhatian yang paling khusus. Sebagai tugas dan panggilan yang paling mulia dalam pembebasan dan pembaharuan pendidikan harus diselenggarakan oleh negara. Sejak negara Indonesia merdeka, tujuan pendidikan telah ada dan jelas, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mana memuat salah satu Cita-cita kemerdekaan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan potret manusia Indonesia yang dicita-citakan, dan menjadi tujuan hidup bangsa terkandung dalam jiwa Pancasila. 


Tujuan pendidikan di Indonesia sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, menyebutkan: ”Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dalam rangka melaksanakan tujuan pendidikan ini tentunya memerlukan demokrasi pendidikan, demokrasi yang menjadi ciri bangsa Indonesia sendiri, yang mampu membedakannya dengan demokrasi negara lain. Dalam pengembanganya demokrasi pendidikan mesti berangkat dari latar belakang hidup dan kehidupan masyarakat atau sesuai dengan realitas masyarakatnya, sebut saja dalam hal pemerataan kesempatan menikmati pendidikan, tentu berbeda antara masyarakat agraris dengan metropolitan.


Dalam ucapannya Pemimpin Nusa Toleransi, "tidak ada anak yang bodoh, yang ada adalah guru yang bodoh", terdapat dua objek yang menjadi sasaran yakni "Guru" dan "Anak". "Anak" dalam ucapan pemimpin NTT tersebut merujuk pada "anak sekolah", "siswa", atau "murid" yang secara hukum dilegitimasi dengan sebutan "peserta didik". Lalu di manakah tempat "Anak" dan "Guru dalam dimensi pendidikan? Sedangkan kita pun tahu bahwa Masyarakat dan pemerintah pun ikut andil dalam penyelenggaraan pendidikan di negeri ini. 


Dari pada mempersoalkan siapa yang  "bodoh", alangkah baiknya kita melihat bahwa setiap anak adalah pribadi yang unik dengan karakteristik dan tingkat kemampuan yang berbeda. Karena itu kecerdasan anak pun berbeda. Gardner melihat bahwa manusia sejak dari dahulu memiliki kecerdasan Ganda. Manusia memiliki beragam kecerdasan dengan beberapa kombinasi tonjolannya. Dengan demikian ada banyak cara untuk menjadi cerdas dalam setiap kategori. Tidak ada atribut standar yang harus dimiliki anak untuk disebut cerdas dalam wilayah tertentu.


Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak tujuannya adalah mengarahkan segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan di ketinggian. Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan yang artinya bahwa melalui pendidikan anak didik di ajak untuk belajar dan mengatasi budaya yang menjadi warisan leluhur bangsa Indonesia. . Salah satu prinsip yang dikenalkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah momong, among, dan ngemong yang kemudian dikembangkan menjadi tiga prinsip yaitu: Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Pada dasarnya, konsep-konsep pendidikan itu mengutamakan cinta dan kasih sayang. 


Problematika mencerdaskan kehidupan bangsa adalah problematika yang kompleks dalam pandangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tak lain adalah upaya menghasilkan manusia- manusia Indonesia yang cerdas. Berbicara mengenai kecerdasan kristalisasi dan parelesi pengalaman merupakan dua proses kunci dalam perkembangan kecerdasan. Namun dalam kenyataannya muncul pula praktek pengalaman yang melumpuhkan atau mematikan kecerdasan. Pengaruh tersebut diantaranya sebagai berikut.

a. Akses ke sumber daya atau mentor. 

Seorang anak yang tumbuh dalam keadaan ekonomi keluarga yang tidak mampu membeli alat musik maka kecerdasan musiknya mungkin tidak berkembang. Begitu juga dalam kasus anak-anak di daerah tertinggal. 

b. Faktor geografis,  

jika anak dibesarkan di lingkungan pertanian ia memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan aspek-aspek tertentu dari kecerdasan naturalis atau kinestetik jasmaninya dibandingkan jika ia dibesarkan di lantai ke 30 apartemen yang tinggi menjulang di Jakarta. Dalam hal ini maka penysunan kurikulum juga semestinya memperhatikan kondisi geografis peserta didik.

c. Faktor keluarga

Terkadang dalam praktek adanya keinginan yang bertolak belakang antara anak dan orang tua. Praktek seperti ini dapat dilihat seperti dalam pemberian les privat, anak-anak yang menunjukkan potensi pada permainan bola kaki malah dipaksa untuk mengikuti les privat matematika. Anak-anak yang ingin menjadi seniman malah dipaksa menjadi ahli hukum.


Pendidikan yang membebaskan dari jurang kebodohan adalah harapan kita semua. Pendidikan yang mencapai kebahagiaan kodrati anak-anak adalah perjuangannya kita semua. Sudah sepantasnya untuk bergerak bersama berkaca pada pengalaman perjalanan pendidikan bangsa ini dan prinsip pendidikan yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Nasional, Pendidikan yang kita rayakan sebagai refleksi kita atas pendidikan di tanah air tercinta. Anak-anak kita memang bukan milik kita mereka milik alam dan zamannya. Di akhir tulisan ini saya mengajak untuk merenungkan puisi Khalil Gibran di bawah ini yang memiliki relevansi dengan konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara yakni pendidikan yang sesuai dengan kodrat alam dan zaman.

_

Anak-anakmu bukanlah anak-anakmu

Mereka adalah anak-anak kehidupan yang

Rindu akan dirinya sendiri

Mereka dilahirkan melalui engkau

Tapi bukan darimu

Meskipun mereka ada bersamamu 

Tetapi mereka bukan milikmu

Pada mereka engkau dapat memberikan

cintamu

Tapi bukan pikiranmu

Karena mereka memiliki pikiran sendiri

Engkau bisa merumahkan pikiran mereka, tapi

bukan jiwa mereka

Karena jiwa-jiwa itu tinggal di rumah hari esok

Yang tak pernah dapat engkau kunjungi

meskipun dalam mimpi

Engkau bisa jadi seperti mereka tapi, jangan

coba menjadikan mereka sepertimu

Karena hidup tidak berjalan mundur dan tidak

pula berada di masa lalu


***

Posting Komentar

0 Komentar